This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 04 Juli 2011

KONFERENSI RAJAB | KONFERENSI | SERUAN GLOBAL | SERUAN UMAT | KHILAFAH | KONFRENSI RAJAB SIDOARJO 1432 H

Islam, Islam itu Indah, Khilafah, Konferensi Rajab, Kebangkitan Islam

          Seruan penegakan Khilafah sebagai solusi atas persoalan negeri ini bergema di bumi Jawa Timur. Sekitar 30.000 warga Jawa Timur, Madura dan Bali mendukung “Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Khilafah”, Ahad, 26/06/2011. Massa  dari seluruh Jawa Timur, seperti Surabaya, Sidoarjo, Nganjuk, Mojokerto, Jember, Bojonegoro, Probolinggo, Madura, bahkan Bali memadati GOR Delta untuk mengikuti Konferensi Rajab 1432 H bertema, “Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Khilafah” yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), demikian seperti dikutip suarasurabaya.net.

         Khoiry Sulaiman Ketua DPD HTI Jawa Timur mengatakan konferensi ini digelar sebagai sarana untuk memompakan semangat dan optimisme kepada umat muslim. Bahwa penegakan syariat Islam dan Khilafah sekaligus bisa mencerdaskan dan mencerahkan umat.

        Dalam konferensi yang dipandu H. Hari Mukti mantan rocker era 1980an itu menghadirkan para orator dari ulama berbagai daerah seperti Aceh, Medan dan Jember.

Sabtu, 02 Juli 2011

KHILAFAH, NEGARA ISLAM BUKAN ANCAMAN

Negara Islam yang menerapkan syariah Islam yang rahmatan lil ‘alamin bukanlah ancaman, justru kapitalisme-lah ancaman nyata bangsa ini. 
 
              Isu Negara Islam kembali ramai dibicarakan. Beberapa teror bom disebut-sebut  dilakukan kelompok yang mengatasnamakan NII (Negara Islam Indonesia). Meskipun belum bisa dipastikan kebenarannya, kelompok ini diduga terlibat cuci otak beberapa mahasiswa yang tiba-tiba menghilang.  Termasuk menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan dana. Beberapa media pun dengan gencar mengopinikan bahaya mendirikan negara Islam  yang  dikatakan  menjadi  tujuan  kelompok  ini.  Perjuangan  mendirikan  negara  Islam  dianggap membahayakan Indonesia dan menjadi ideologi kelompok teroris.
Islam, Dakwah, Dakwah Islam, Islam dan Ilmu Pengetahuan, Dakwah Rasulullah, Dakwah nabi Muhammad, Inspirasi Islam, Kisah islami, Ilamic Finder, Islamic Center, Islam Indonesia, Islam di Indonesia, islam itu indah, islam bukan teroris, Islam bukan agama teroris, negara islam, negara islam di dunia, Cerita Islami, Pribadi Muslim, Dakwah Kampus, Dakwah kampus Malang, Dunia Islam, Muslimah, Muslim
Penting bagi kita untuk memahami, perjuangan mendirikan negara Islam sesungguhnya adalah perjuangan yang mulia. Sebab negara Islam, dalam pengertian negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah adalah kewajiban syar'i. Tanpa ada negara yang didasarkan kepada Islam, kewajiban menerapkan seluruh syariah Islam, yang menjadi konsekuensi keimanan seorang Muslim, mustahil bisa dilakukan.

Banyak hukum syariah Islam yang membutuhkan institusi politik yang sekarang disebut negara. Hukum syariah  Islam  yang  berkaitan  dengan  hudud  seperti  potong  tangan  bagi  pencuri,  rajam  bagi  pezina,  tentu membutuhkan institusi politik atau otoritas yang legal atau negara.

Demikian juga menerapkan kebijakan mata uang yang didasarkan pada dinar dan dirham (berbasis emas dan perak), pendidikan dan kesehatan gratis, pengaturan pemilikan umum (milkiyah 'amah) seperti barang tambang yang melimpah (emas, minyak, batu bara) harus dikelola negara, tidak boleh diberikan kepada swasta asing, dan hasilnya harus digunakan untuk kepentingan rakyat, tentu membutuhkan otoritas negara.
Imam Abul Qasim Al-Hasan bin Muhammad bin Habib bin Ayyub Asy-syafi'i An-Naisaburi, menjelaskan “…umat telah sepakat bahwa yang menjadi obyek khitab ("maka jilidlah") adalah imam. Dengan demikian mereka berhujjah atas wajibnya mengangkat imam. Sebab, apabila suatu kewajiban itu tidak sempurna tanpa adanya sesuatu tersebut maka ada sesuatu tersebut menjadi wajib pula”(Tafsir An-Naisaburi, juz 5 hal 465).
Otoritas politik seperti inilah yang oleh para ulama disebut imamah atau khilafah. Syeikh Muhammad Abu Zahrah  menjelaskan  khilafah  adalah  imamah  al-kubra  (imamah  yang  agung).  Disebut  khilafah  karena  yang memegang dan yang menjadi penguasa yang agung atas kaum Muslim menggantikan Nabi SAW dalam mengatur urusan mereka. Disebut imamah karena khalifah itu disebut imam. Karena taat padanya adalah wajib. Karena manusia berjalan di belakang imam tersebut layaknya mereka shalat di belakang yang menjadi imam shalat mereka” (Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyyah, juz I hal 21).

Kewajiban imamah atau khilafah ini berdasarkan kepada Alquran, sunah